
MADIUN – Lima lurah dari Kota Madiun dinyatakan lolos penilaian seleksi daerah Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Hal itu setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan pembinaan pelaksanaan bantuan hukum tingkat daerah sekaligus penilaian PJA di Kota Madiun, Selasa (22/4).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini bertujuan memberikan penghargaan kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif sebagai juru damai di wilayah kerjanya. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh tim Panseda Kota Madiun yang terdiri dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Kantor Wilayah Kemenkum Jatim.
Pada tahap seleksi daerah tahun ini, lima lurah terpilih mewakili Kota Madiun dalam ajang PJA 2025. Seluruhnya berhasil lolos dan direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap penilaian selanjutnya di tingkat provinsi maupun nasional.
“Penilaian ini merupakan bagian dari penjaringan peserta PJA di tingkat kabupaten/kota, yang nantinya akan mewakili daerah masing-masing ke tahap lanjutan,” ujar Titik Setiawati.
Peacemaker Justice Award diharapkan dapat mendorong kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan penyelesaian konflik secara damai di lingkungan masyarakat.



