
Manfaatkan Apel Pagi untuk Optimalkan Pencapaian Program Prioritas
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini. Komitmen tersebut disampaikan dalam apel pagi pegawai yang digelar di halaman depan Kanwil, Senin (20/10/2025).
Apel yang dipimpin oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Haris Nasiroedin, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta seluruh pejabat manajerial dan non-manajerial.
Dalam amanatnya, Haris Nasiroedin menekankan bahwa pembangunan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan menjadi program prioritas nasional yang harus segera diwujudkan. Ia mengungkapkan, hingga saat ini di Jawa Timur telah terbentuk 2.347 Posbakum dari total 8.494 desa/kelurahan, atau baru mencapai 27,6 persen.
“Progres pendirian Posbakum di Jawa Timur masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Diharapkan seluruh pegawai, terutama dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) sebagai leading sector, dapat berperan aktif mendorong percepatan pembentukannya,” ujar Haris Nasiroedin.
Ia menargetkan agar pada awal November 2025, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur telah memiliki Posbakum yang berfungsi memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto menambahkan bahwa sinergi lintas divisi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kita ingin memastikan masyarakat di seluruh pelosok Jawa Timur mendapatkan layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau,” katanya.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenkum Jatim untuk memperkuat semangat pelayanan publik, sekaligus menegaskan peran aktif Kanwil dalam mendukung kebijakan prioritas nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

