Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Meski Sudah 70%, Kemenkum dan Dinkop Jatim Terus Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Meski Sudah 70%, Kemenkum dan Dinkop Jatim Terus Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

SURABAYA – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus digalakkan. Hal ini mengemuka dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pembentukan KD/KMP yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/6).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endi Alim Abdi Nusa, menyampaikan bahwa lebih dari 70% KD/KMP di Jawa Timur telah memperoleh Surat Keputusan Badan Hukum (SABH). Namun, masih terdapat sekitar 3.000 koperasi yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.

“Masalah utama yang kami temui di lapangan adalah belum adanya perencanaan anggaran untuk jasa notaris. Di Pemprov Jatim kami menggunakan mekanisme perubahan anggaran mendahului, mungkin daerah lain bisa mencontoh solusi ini,” ungkap Endi. Ia juga menyoroti persoalan kelengkapan dokumen administratif yang masih banyak ditemukan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendorong percepatan pembentukan koperasi.

“Jawa Timur terus menjadi yang terdepan dalam pembentukan KD/KMP secara nasional. Namun, semangat pimpinan saja tidak cukup—seluruh mitra kerja harus selaras dalam gerak dan langkah,” tegas Haris.

Ia menekankan pentingnya forum daring ini sebagai wadah berbagi pengalaman dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Kemenkum Jatim, menurutnya, siap mengawal aspek hukum dalam setiap tahapan, termasuk pembinaan kepada notaris agar tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.

Haris juga mendorong agar ada diskresi birokratis yang memungkinkan percepatan perbaikan data dalam sistem SABH, yang saat ini dinilai cukup menyulitkan saat terjadi kesalahan input.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan notaris menyampaikan kendala teknis di lapangan. Di antaranya, meski notaris telah siap bekerja dan pembayaran jasa bisa menunggu perubahan APBD, kelengkapan berkas dari desa sering kali belum terpenuhi dan respons pengurus desa cenderung lambat. Di samping itu, proses revisi data dalam sistem SABH dinilai lambat dan menyulitkan.

Rapat ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden, khususnya dalam memperkuat perekonomian desa melalui legalisasi koperasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endi Alim Abdi Nusa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum R. Fadjar Wijanarko, perwakilan Dinas Koperasi se-Jatim, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta Direktorat Badan Usaha dan Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id