Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

BOJONEGORO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (11/6) di Aula Dinas setempat. Pertemuan ini digelar untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP), mengingat capaian Kabupaten Bojonegoro yang masih tergolong rendah.

Hingga 11 Juni 2025, dari total 430 desa, baru 18 KD/KMP yang terdaftar dalam sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU. Audiensi ini menjadi bagian dari manajemen risiko untuk mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Audiensi dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UM Bojonegoro Retno Wulandari, Inspektur Daerah Teguh Prihandono, Sekretaris Dinas Ardian Orianto, Kabid Kelembagaan Endah Sri Utari, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Ketua Pengda INI Bojonegoro, M. Danial Bustomi.

Haris Sukamto mendorong agar data persyaratan administratif yang telah terkumpul segera diserahkan ke notaris agar proses verifikasi dan pendaftaran dapat segera dilakukan.

“Kalau seluruh dokumen sudah di dinas, jangan hanya disimpan. Segera serahkan ke notaris untuk diperiksa. Kalau ada kepastian anggaran, maka proses ke SABH bisa langsung dilakukan,” ujar Haris.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengaku masih terkendala regulasi. Salah satu hambatan utama adalah belum diizinkannya notaris untuk mulai memproses pendaftaran KD/KMP sebelum Anggaran Perubahan disahkan secara resmi. Terdapat aturan dari Pejabat Pengadaan Daerah yang melarang perikatan sebelum anggaran ditetapkan. Selain itu, penganggaran KD/KMP juga belum tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), sehingga Surat Perintah Kerja (SPK) belum dapat dikeluarkan.

Sementara itu, Ketua MPD dan Ketua Pengda INI Bojonegoro, M. Danial Bustomi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu percepatan pemberkasan.

“Saat ini kami sudah memproses 56 KD/KMP yang didanai dari APBD Provinsi. Sisanya, sebanyak 374 desa/kelurahan, siap dikerjakan oleh 43 notaris dari kabupaten dan 6 notaris dari provinsi,” tegas Danial.

Meski sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah melakukan studi banding ke Nganjuk, Ponorogo, dan Banyuwangi, namun realisasi di daerah masih berjalan lambat akibat persoalan anggaran dan regulasi teknis.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap sinergi antar pihak dapat terus diperkuat demi mendukung akselerasi program koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id