Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Timur, Kemenkum Jatim Imbau Notaris Tambah Jam Kerja

photo_6170098538411837210_w.jpg

SURABAYA
— Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko, mengimbau agar notaris menambah jam kerja secara khusus. Jika biasanya lima hari kerja, menjadi enam hari kerja.

Hal itu disampaikan Fadjar saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan pada Senin (26/5), bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Fadjar menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung proses percepatan pendaftaran KDMP melalui monitoring aktif dan koordinasi intensif dengan notaris di wilayah Jawa Timur. Ia juga mencatat bahwa hingga 26 Mei 2025, tercatat sebanyak 590 KDMP di Jatim telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

"Pak kakanwil sudah menegaskan kepada seluruh notaris agar mendukung proses percepatan ini, salah satunya dengan mengurangi libur hanya di hari Minggu saja, sehingga Sabtu tetap bisa bekerja mengunggah syarat-syarat pendirian KDMP ke sistem AHU," terangnya.

Kendala teknis seperti gangguan pada sistem teknologi informasi (TI) terus dioptimalkan agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Kanwil Kemenkum Jatim pun terus menjalin koordinasi dengan Ditjen AHU guna memastikan kelancaran akses sistem dan mempercepat proses pendirian koperasi.

Dengan sinergi lintas instansi dan pemangku kepentingan, diharapkan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Jawa Timur dapat segera terwujud secara optimal.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Antara lain perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, BNI Kanwil Jawa Timur, serta jajaran dari Kanwil Kemenkum Jatim.

Perwakilan Kemenko Pangan, Nur Fajriani Falah, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan yang direncanakan di lima kabupaten/ kota — yakni Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, dan Banyuwangi — merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pendirian KDMP. Kunjungan pertama akan dilakukan ke Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur sebagai langkah awal pemetaan dan koordinasi teknis.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Jatim, Nanang Abuhamid, mengungkapkan bahwa tantangan geografis Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan lebih dari 8.501 desa/kelurahan menjadi salah satu hambatan teknis, terutama terkait gangguan akses sistem AHU.

WhatsApp_Image_2025-05-26_at_15.09.47_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-26_at_15.09.47.jpegWhatsApp_Image_2025-05-26_at_15.09.48.jpegWhatsApp_Image_2025-05-26_at_15.09.46.jpeg




 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id