MALANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, pada Senin (26/5) siang. Pertemuan berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang membahas penguatan layanan publik dan kemudahan perizinan.
Haris didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, mengatakan bahwa audiensi ini menjadi forum diskusi strategis terkait isu-isu aktual dalam penyelenggaraan perizinan dan pelayanan publik di daerah. Salah satu agenda utama adalah mendengarkan berbagai uneg-uneg dan kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Haris mengapresiasi kinerja optimal DPMPTSP Kabupaten Malang yang dinilai mampu merespons dengan baik antusiasme masyarakat terhadap layanan publik. Haris juga menegaskan pentingnya terus memperkuat sinergi lintas sektor.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin. Kami berharap bisa memperluas kerja sama, termasuk menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, menyambut baik masukan yang diberikan. Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai bentuk dukungan konkret dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas berbagai masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem pelayanan kami,” kata Subur.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Kemenkum Jatim dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung pelayanan publik yang semakin terintegrasi, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.