SIDOARJO – Untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan pengetahuan terkait substansi Kekayaan Intelektual, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum TA 2025.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dipusatkan di Jakarta dan dibuka oleh Sekjen Kemenkum RI Nico Avinta. Hadi memberi sambutan Dirjen KI Razilu dan Kepala BPSDM Gusti Ayu Putu Suwardani.
Di Jatim, hadir mengikuti pembukaan secara daring Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Yankum Raden Fadjar Widjanarko dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum Titik Setiawati dan Kabag TU dan Umum Meirina Saeksi.
Dalam sambutannya Sekjen menyampaikan bahwa ada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, dimana salah satu dari delapan misi adalah Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. “Kegiatan kali ini merupakan implementasi dari misi tersebut,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, apresiasi diberikan kepada Ditjen KI dan BPSDM terkait diselenggarakannya kegiatan yang diikuti oleh Kakanwil,m Kadiv Yankum serta Kabid KI di seluruh Indonesia tersebut.
Sementara itu Razilu dalam sambutannya menerangkan bahwa kemajuan dan perubahan dapat terjadi karena kerja keras. Untuk itu, kegiatan pembekalan substansi Kekayaan Intelektual merupakan bentuk kerja keras bersama memajukan Ditjen KI dan memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa seluruh materi ini nantinya akan diunggah ke berbagai platform, sehingga selain internal, pihak eksternal, yaitu masyarakat, dapat mengetahui dan memahami terkait dengan kekayaan intelektual secara komperhensif. (Humas Kemenkum Jatim)