Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Jajaran Pemasyarakatan Untuk Berantas Pungli, Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Untuk Beri Penguatan

FOTO_UTAMA_24.jpg

SURABAYA – Pemberantasan pungutan liar terus digaungkan oleh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan kegiatan penguatan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Rabu (30/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Jatim Heny Yuwono tersebut dihadiri para Pimti Pratama kanwil serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama tersebut antara lain Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi dan Ajub Suratman.

Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan penguatan tersebut sangat tepat dan penuh makna. “Ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kanwil Jatim,” urainya.

Pemberantasan pungutan liar, lanjutnya, adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kemenkumham. Kegiatan ini juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
“Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” terangnya.

Kakanwil juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat bersama-sama memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari pungli.

“Dengan bimbingan dan arahan dari narasumber yang sangat berpengalaman, saya optimis kita semua akan mendapatkan wawasan dan strategi yang lebih baik untuk mengendalikan serta memberantas praktik-praktik pungli yang merugikan,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.36_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.36.jpegWhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.37_1.jpegWhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.37.jpegWhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.38.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id