SURABAYA – Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, bersama sejumlah pejabat struktural melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Kamis (13/3). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jatim itu membahas berbagai aspek terkait pemeriksaan keuangan dan harmonisasi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Djaisin menyampaikan bahwa tugas pokok BPK Perwakilan Jatim adalah melakukan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBN menjadi kewenangan BPK Pusat.
"Namun, kami menekankan pentingnya sinergi antara kedua instansi, mengingat ada beberapa area yang saling bersinggungan, terutama terkait pemeriksaan keuangan daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, Djaisin berharap dapat memperoleh informasi terkait proses harmonisasi peraturan daerah (perda), mengingat informasi tersebut sering kali diperlukan dalam proses audit oleh BPK Perwakilan Jatim.
Sementara itu, Haris Sukamto menyatakan bahwa setelah transformasi, Kementerian Hukum semakin fokus pada pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Serta peningkatan kualitas produk hukum daerah. Haris menegaskan bahwa penting bagi Kemenkum untuk memperhatikan perencanaan, harmonisasi, analisis, dan evaluasi produk hukum daerah.
"Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur," jelasnya.
Lebih lanjut, Haris juga mengungkapkan program pembinaan hukum yang melibatkan perangkat desa, untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.
"Program ini bertujuan agar proses hukum yang sifatnya ringan dapat diselesaikan di tingkat desa oleh paralegal yang sudah dilatih tanpa harus melibatkan kepolisian atau membawa kasus ke pengadilan," jelasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum dan BPK Perwakilan Jatim, serta memperlancar proses audit kinerja, pengelolaan keuangan dan harmonisasi produk hukum daerah di Jawa Timur.