Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Sinergi Edukasi Kekayaan Intelektual di Madura, Kemenkum Jatim Targetkan Lonjakan Permohonan KI Tahun 2025

Sinergi Edukasi Kekayaan Intelektual di Madura, Kemenkum Jatim Targetkan Lonjakan Permohonan KI Tahun 2025


BANGKALAN — Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan pihaknya siap bersinergi untuk memajukan Madura melalui pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual. Salah satunya dengan mendorong kampus, dalam hal ini Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk menjadi kawah katalisator sekaligus kawah candradimuka produk kekayaan intelektual.

Hal itu disampaikan Haris saat mendampingi Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu saat kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (25/6). Kegiatan berlangsung di Aula Syaikhonah Muhammad Kholil, UTM, Bangkalan, dan dihadiri ratusan civitas akademika.

"Tentu akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret agar perjanjian kerja sama ini tidak hanya di atas kertas, tapi juga berdampak," terang Haris.

Sementara itu, dalam kuliah umum bertema “Edukasi Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Sivitas Akademika dan Masyarakat Madura”, Razilu menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual, sekaligus mengapresiasi Jawa Timur yang dinobatkan sebagai provinsi dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program KI tahun 2025.

“Ini bukti nyata komitmen Jawa Timur dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang progresif dan inklusif,” ujar Razilu dalam sambutannya.

Rektor UTM, Prof. Safi’, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah mengajukan sekitar 800 permohonan KI. Ia optimistis jumlah itu akan meningkat signifikan pada 2025.

“Kami menginstruksikan seluruh dekan untuk mendorong mahasiswa menjadikan tugas akhir sebagai karya yang layak dilindungi secara hukum melalui pendaftaran KI,” tegasnya.

Dalam satu dekade terakhir, UTM telah mencatatkan 2.324 permohonan kekayaan intelektual—angka yang menjadikan UTM sebagai salah satu perguruan tinggi paling produktif dalam hal pendaftaran KI.

Dirjen KI juga menyoroti potensi lokal Madura, khususnya Batik Gentongan dari Kabupaten Bangkalan, yang kini tengah dalam proses pendaftaran sebagai Indikasi Geografis (IG). Ia berharap, dengan pengakuan IG, Batik Gentongan dapat menjadi ikon budaya Madura yang mendunia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara DJKI dan institusi pendidikan tinggi untuk membangun budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual sejak dini, khususnya di wilayah Madura yang kaya akan potensi budaya dan kreativitas.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id