Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Peningkatan Kinerja Pemda se-Jatim


photo_6156948439473177771_w.jpg

SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menggelar sosialisasi pedoman pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah se-Jawa Timur, Rabu (21/5). Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto berharap kepatuhan pelaksanaan IRH dapat mencapai 100 persen untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur pada tahun ini dan seterusnya.

Haris membuka acara dengan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil Jatim sebagai Tim Sekretariat Wilayah telah memberikan pendampingan intensif kepada tim kerja Pemda dalam pemenuhan data dukung dan penilaian empat variabel pengukuran IRH. Hasilnya, terjadi peningkatan signifikan pada nilai penilaian yang diapresiasi sebagai pencapaian positif.

“Dari 38 pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, 26 di antaranya meraih predikat AA atau istimewa pada penilaian nasional IRH tahun lalu. Kami optimis capaian ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun ini,” ujar Haris Sukamto.

Dalam sambutannya, Haris menekankan pentingnya evaluasi bersama atas kendala yang dihadapi selama proses pemenuhan data IRH. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin bersama-sama mereviu hambatan yang ada agar bisa disesuaikan dan dilakukan perbaikan demi peningkatan nilai IRH di wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Kakanwil juga berharap kepatuhan pelaksanaan IRH dapat mencapai 100 persen untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur pada tahun ini dan seterusnya.

Selain Haris, hadir Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, Tim Sekretariat Wilayah V Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta perwakilan Bagian Hukum dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi, penguatan, dan pembinaan teknis oleh Tim Badan Strategi Kebijakan Kemenkum yang dipandu moderator Muhammad Aminudin, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, diikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk menjawab berbagai persoalan teknis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jatim dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum yang efektif dan terukur di tingkat daerah, mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan di Jawa Timur.

WhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.57.jpegWhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.58.jpegWhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.54.jpegWhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.55.jpegWhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.56.jpegWhatsApp_Image_2025-05-21_at_11.08.57_1.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id