JAKARTA – Prestasi kembali ditorehkan oleh lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur. Kali ini, tiga Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Timur berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketiga kantor tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang digelar pada hari ini (11/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa zona integritas adalah bagian dari reformasi birokrasi.
“Zona integritas itu adalah miniatur dari pada reformasi birokrasi kita, karena di dalamnya tentunya ada penilaian-penilaian tentang bagaimana seluruh birokrat dan instansi pemerintah itu melakukan perbaikan tata kelolanya,” ucap Rini
Atas pencapaian ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menyampaikan apresiasi yang tinggi.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Predikat WBBM ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang kami lakukan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Herdaus juga berharap bahwa keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Justru hal ini menjadi motivasi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Selain ketiga Kantor Imigrasi di Jawa Timur, beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di bawah Kemenkumham RI juga mendapatkan predikat WBBM, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang.
Dengan penghargaan ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas Kemenkumham Jatim)