
GRESIK - Untuk meningkatkan standar kepatuhan dan integritas profesi kenotariatan, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan agar penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dilaksanakan tanpa kompromi. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto di hadapan para notaris dalam kegiatan “Nota Upgrade” Pelatihan PMPJ di Gresik, Kamis (4/12).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri para pimpinan organisasi kenotariatan di Gresik, termasuk Ketua Pengwil INI Jatim serta unsur Majelis Pengawas dan Dewan Kehormatan Notaris Daerah, Haris menekankan perlunya identifikasi, verifikasi, dan pemantauan pengguna jasa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Notaris adalah garda depan dalam menjamin kepastian hukum. Karena itu, penerapan PMPJ harus dilakukan secara ketat dan bertanggung jawab untuk menghindari potensi penyalahgunaan layanan, termasuk risiko TPPU maupun TPPT,” ujar Haris.
Haris juga menyinggung meningkatnya jumlah permohonan pemanggilan notaris sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam berbagai perkara. Data Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) mencatat sebanyak 223 permohonan pemanggilan sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Desember 2025. Sementara dari sisi pembinaan, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) telah menangani 23 perkara pada tahun yang sama.
“Angka ini menjadi indikator bahwa tingkat kepatuhan terhadap regulasi masih perlu ditingkatkan. Notaris tidak hanya bekerja berdasarkan kepercayaan, tetapi juga wajib menjunjung kehati-hatian dan integritas,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Haris mengajak seluruh notaris untuk memanfaatkan kegiatan pembinaan, seminar, serta pelatihan peningkatan kapasitas sebagai ruang memperkuat kompetensi dan etika profesional.
“Kami berkomitmen mendukung peningkatan profesionalisme dan kualitas layanan notaris. Koordinasi dengan Majelis Pengawas juga akan terus diperkuat agar mekanisme pengawasan berjalan lebih efektif, profesional, dan proporsional,” ujarnya.
Haris berharap pembahasan terkait PMPJ tidak hanya menjadi materi pelatihan, tetapi menjadi budaya kerja nyata di lingkungan kenotariatan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap profesi notaris sangat ditentukan oleh tingkat integritas yang terjaga dalam setiap pelayanan.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Tingkatkan Kepatuhan Notaris, Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan PMPJ Dilaksanakan Tanpa Kompromi
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI JAWA TIMUR |
||||||
| Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271 | ||
| 031-5340707 (Telp) | ||
| 081-1335052 (Whatsapp) | ||
| Email Informasi & Pengaduan | ||
| kanwiljatim@kemenkum.go.id |
