
BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menjadi salah satu entitas uji petik dalam pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan entry meeting yang berlangsung di Aula Raden Wijaya, Kamis (13/11) menandai dimulainya proses pemeriksaan dan dihadiri oleh jajaran BPK RI, Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum, serta pejabat pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara Kanwil dan Tim Pemeriksa BPK untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa Kanwil berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dukung yang akurat dan tepat waktu.
Haris melaporkan, pagu awal anggaran Kanwil Tahun 2025 sebesar Rp60,68 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp36,57 miliar hingga Triwulan III. Hingga akhir Triwulan III, realisasi anggaran mencapai Rp22,51 miliar atau 61,56% dari pagu efektif, dan meningkat menjadi Rp27,28 miliar (74,59%) per 12 November 2025. Sementara itu, realisasi DIPA BPHN tercatat baru mencapai 52,35%, disebabkan penutupan sementara aplikasi SIDBANKUM pada Juli–September 2025.
“Meski ada dinamika teknis, kami terus melakukan evaluasi triwulanan untuk memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan kinerja anggaran,” ujar Haris.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Jawa Timur berkomitmen mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Tahun 2025.
Sementara itu, Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI Supono menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan memutakhirkan profil risiko dan menilai efektivitas pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Pemeriksaan akan mencakup aspek Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Transaksi dan realisasi anggaran hingga Triwulan III, serta informasi pendukung laporan keuangan.
Entry meeting berjalan lancar dan konstruktif. Tim BPK RI memberikan arahan teknis terkait ruang lingkup pemeriksaan, sementara Kanwil Kemenkum Jatim menunjukkan kesiapan dan komitmen penuh dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

