Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Pelindungan Paten Inovasi Teknologi Kelistrikan di PLTU Paiton

 

WhatsApp_Image_2026-01-21_at_08.53.28.jpeg

PROBOLINGGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memperkuat upaya pelindungan paten produk teknologi energi kelistrikan melalui kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual bertema Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Inovasi Energi Berkelanjutan di PLTU Paiton, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Gedung Administrasi PLTU Paiton ini diikuti 30 pegawai PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Paiton, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Senior Manajer PT PLN Nusantara Power UP Paiton Dwi Juli Hartono, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jatim Pahlevi Wintantra.

PLTU Paiton merupakan salah satu tulang punggung ketenagalistrikan nasional dengan kontribusi 18–20% pasokan listrik Jawa–Bali dan sekitar 63% kebutuhan listrik Jawa Timur. Kompleksitas pembangkit berkapasitas besar tersebut menjadikan Paiton sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi teknis di bidang teknologi energi kelistrikan.

Senior Manajer PT PLN Nusantara Power UP Paiton, Dwi Juli Hartono, menegaskan bahwa inovasi teknis di lingkungan PLTU Paiton selama ini tumbuh aktif, namun belum seluruhnya terlindungi secara hukum.

“Kami rutin menggelar kompetisi inovasi produk teknologi. Sayangnya, masih banyak karya yang belum sempat dipatenkan. Padahal, jika difasilitasi dengan baik, inovasi tersebut memiliki nilai strategis dan ekonomis,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menekankan bahwa pendampingan ini difokuskan pada hasil konkret, khususnya pengajuan paten teknologi kelistrikan.

“Di sektor energi, solusi teknis, modifikasi alat, hingga efisiensi proses terus terjadi. Namun, banyak inovasi berhenti sebagai pengetahuan internal dan tidak dicatat sebagai aset kekayaan intelektual,” jelasnya.

Menurut Haris, kondisi tersebut berisiko menghilangkan nilai strategis inovasi karena tidak dikunci dengan pelindungan hukum. “Padahal, paten bukan hanya soal pengakuan, tetapi instrumen pelindungan dan daya saing industri. Terlebih, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menetapkan 2026 sebagai Tahun Paten,” tegasnya.

Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Jatim menargetkan identifikasi inovasi teknologi energi kelistrikan di PLTU Paiton yang memenuhi unsur kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan secara industri. Inovasi tersebut diarahkan untuk segera diajukan sebagai permohonan paten atau paten sederhana dengan timeline yang disepakati bersama.

Selain fokus pada teknologi pembangkitan, Haris juga menyoroti potensi inovasi dari ekosistem pendukung, termasuk UMKM binaan PT PLN Nusantara Power. “Inovasi tidak hanya lahir dari ruang mesin pembangkit. Banyak produk di sekitar ekosistem perusahaan yang punya potensi, tetapi belum kuat dari sisi desain, merek, dan pelindungan hukumnya. Ketika kekayaan intelektualnya diamankan sejak awal, posisi tawarnya akan meningkat,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dalam memperkuat pelindungan paten di sektor energi, sekaligus memastikan inovasi teknologi kelistrikan nasional tidak hanya berfungsi operasional, tetapi juga tercatat dan terlindungi sebagai aset hukum negara dan industri.


WhatsApp_Image_2026-01-21_at_08.53.28_1.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id