
Koordinasi pendampingan dan pembinaan Posbankum di Kelurahan Karangturi Kabupaten Gresik dan Desa Kebet Kabupaten Lamongan
GRESIK (10 Maret 2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus berkomitmen memastikan masyarakat di tingkat akar rumput mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi intensif pada dua tempat sekaligus yaitu Kelurahan Karangturi, Kabupaten Gresik dan Desa Kebet Kabupaten Lamongan terkait pembinaan evaluasi dan pelaporan kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa/kelurahan.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim didampingi oleh Bagian Hukum Pemda Kabupaten Gresik dan Lamongan serta Direktur PBH LKBH Mawaddah Lamongan disambut langsung oleh jajaran perangkat kelurahan dan desa. Pertemuan ini fokus pada pembinaan pelayanan pada posbankum serta pelaporan pelayanan pada posbankum yang telah diberikan kepada masyarakat.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran posbankum desa dan kelurahan. Tim memberikan penguatan kepada paralegal posbankum dengan menjelaskan secara teknis pelaporan posbankum. Disampaikan juga bahwa pentingnya pelaporan ini guna melihat sejauh mana posbankum ini berjalan secara efektif pelayanannya kepada masyarakat.
Menurut pihak kelurahan,keberadaan Posbankum dinilai sangat membantu warga dalam menyelesaikan sengketa perdata maupun pendampingan perkara pidana secara cuma-cuma. Dengan pelaporan yang tertib dan transparan dapat memantau efektifitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memacu kelurahan dan desa yang lain untuk lebih aktif dalam mengelola Posbankum, sehingga akses hukum yang adil dan merata dapat terwujud secara nyata.

