SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti pada Kamis (22/5), bertempat di Ruang Jayanegara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko, dan diselenggarakan oleh Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sebanyak dua orang notaris pengganti dari wilayah Kabupaten Gresik diambil sumpahnya secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Prosesi berlangsung khidmat di hadapan dua orang saksi, yakni Kepala Bidang Pelayanan AHU dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan Berita Acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan arahannya kepada para notaris pengganti. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Menjadi notaris pengganti tidak hanya soal memahami hukum, tetapi juga tentang menjaga moralitas profesi. Laksanakan tugas dengan menjunjung tiga prinsip utama: kewenangan, kewajiban, dan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris," pesan Fadjar.
Adapun pengangkatan notaris pengganti ini dilakukan sehubungan dengan cuti ibadah haji yang diajukan oleh dua notaris di wilayah yang bersangkutan. Diharapkan, keberadaan notaris pengganti dapat menjaga keberlangsungan layanan publik di bidang kenotariatan selama masa cuti tersebut.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pelaksanaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan hukum tetap berjalan optimal.