
Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Banyuwangi
Surabaya-Kemenkum Jatim menerima kunjungan konsultasi dari DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait penyusunan dua Rancangan Peraturan DPRD, yaitu:
Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Banyuwangi; dan
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan konsultasi yang sekaligus mengangkat tema Mediasi dan Konsultasi Kode Etik Anggota DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD ini dilaksanakan di Ruang Jayanegara Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (4/11).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya penegakan kode etik sebagai fondasi menjaga integritas dan martabat wakil rakyat. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, keberadaan dan penerapan kode etik dianggap penting untuk memastikan lembaga legislatif tetap dipercaya masyarakat.
“Penegakan kode etik adalah tatanan untuk menjaga marwah Wakil Rakyat. Saat informasi begitu terbuka, eksistensi kode etik dan mekanisme beracara Badan Kehormatan menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan publik,” ujar Haris.
Haris juga mengajak DPRD Banyuwangi terus bersinergi, termasuk dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana memperluas akses keadilan dan edukasi hukum masyarakat, terutama menjelang pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026. Ia menegaskan bahwa peran Kanwil Kemenkum Jatim dalam pembinaan hukum daerah tidak hanya sebatas harmonisasi, namun juga pengawalan sejak tahap perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan draft regulasi.
“Kami hadir bukan hanya pada proses harmonisasi, tetapi juga pada tahap perencanaan, penyusunan, dan pembahasan. Harapannya, produk hukum daerah tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menyebut masukan para Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat berarti bagi penyempurnaan aturan internal DPRD.
“Terima kasih kepada Bapak Kakanwil beserta jajaran yang telah menerima kami dengan baik. Masukan dari para perancang sangat kami harapkan untuk penyempurnaan rancangan peraturan internal DPRD Kabupaten Banyuwangi,” ujar Suwito.
DPRD Kabupaten Banyuwangi juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti kerja sama melalui MoU, sehingga sinergi dan pendampingan hukum bersama Kanwil Kemenkum Jatim semakin terstruktur dan berkelanjutan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

