
Pasuruan - Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Ayu Febriana Rantiningrum dan Ike Primadona Widyasoka, menggelar sosialisasi Paralegal Justice Awards dan Academy Paralegal di Kota Pasuruan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Kota Pasuruan dan berlangsung di ruang mini Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada 12 Februari 2025.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum, Meirina Gina, S.H., M.H., bersama Penyuluh Hukum Kota Pasuruan serta para Lurah di lingkungan Kota Pasuruan. Paralegal Justice Awards sendiri merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang berperan sebagai paralegal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, dijelaskan bahwa Kota Pasuruan telah memiliki setidaknya tiga lurah yang menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP). Gelar ini merupakan penghargaan non-akademik yang diberikan kepada individu yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang memahami peran penting mereka sebagai paralegal dalam menyelesaikan sengketa di tingkat masyarakat, serta mendorong lebih banyak partisipasi dalam Paralegal Justice Awards di masa mendatang.(Humas Kemenkum Jatim)



