
Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Desa di Kabupaten Kediri
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Pembentukan Posbakum Desa Kabupaten Kediri yang dibuka secara daring pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kanwil Kemenkum Jatim melalui platform Zoom ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohammad Solikin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Agus Cahyono, Inspektur Pemkab Kediri Wirawan, Kabag Hukum Kabupaten Kediri Dwi Sudiartanti, serta seluruh Camat di Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kediri Mohammad Solikin menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
“Tidak semua masalah hukum harus berakhir di pengadilan. Banyak hal bisa diselesaikan di tingkat desa melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa atau Kelurahan,” ujar Solikin.
Ia berharap Kanwil Kemenkum Jatim terus memberikan dukungan agar seluruh desa di Kabupaten Kediri dapat segera menyelesaikan pembentukan Posbakum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Kediri Dwi Sudiartanti menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim Kanwil.
“Kehadiran Kanwil Kemenkum Jatim memberikan pencerahan dan arahan yang jelas. Kami akan berupaya keras agar target pembentukan Posbakum 100 persen dapat tercapai,” tegasnya.
Rakor tersebut juga diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Kediri yang diminta untuk segera meneruskan arahan kepada pemerintah desa dan kelurahan di wilayahnya agar segera membentuk Posbakum.
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto dalam arahannya mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Kediri yang tetap berkomitmen melaksanakan program ini meski di tengah keterbatasan.
“Kami menghargai semangat Kabupaten Kediri. Walaupun sedang banyak melakukan perbaikan fisik kantor, semangat untuk mendukung program Posbakum tetap tinggi,” ungkap Haris.
Ia menambahkan, sinergi antarperangkat daerah dan keikhlasan dalam bekerja menjadi kunci sukses program ini.
“Program ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga Kabupaten Kediri dapat menyelesaikan target sesuai waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Melalui Rakor ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap Kabupaten Kediri dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam percepatan pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan di Jawa Timur, sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

