SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur berkomitmen mendukung pembinaan warga binaan berbasis keadilan restoratif. Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto saat menghadiri pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).
Kemenkum Jatim Dukung Kanwil Ditjenpas Tegakkan Keadilan Berbasis Restoratif
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur berkomitmen mendukung pembinaan warga binaan berbasis keadilan restoratif. Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto saat menghadiri pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).
Tahun ini, total sebanyak 34.820 narapidana dan anak binaan di Jawa Timur menerima Remisi Umum 17 Agustus maupun Remisi Dasawarsa. Kegiatan penyerahan remisi dipusatkan di Aula M.D. Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Porong.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa remisi bukan hanya penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya pemasyarakatan dalam membangun kembali mereka sebagai insan yang lebih baik.
“Pemberian remisi adalah bentuk implementasi semangat keadilan restoratif. Melalui amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, kami berkomitmen agar pembinaan di lapas dan rutan berjalan secara lebih humanis, adil, dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” ujar Haris Sukamto.
Dari total warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus, sementara 18.328 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adi Karyono, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M. Musyafak, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jatim dan Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum acara inti, warga binaan Lapas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya menampilkan kesenian jaranan dan tari kreasi. Suasana kebersamaan juga ditandai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, kepada empat perwakilan narapidana, didampingi Sekda Provinsi Jatim serta Forkopimda.
Melalui momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkum Jatim meneguhkan kembali komitmennya berkolaborasi menciptakan layanan hukum untuk pemasyarakatan yang berkeadilan serta berorientasi pada nilai kemanusiaan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana