Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Dukung Supervisi dan Evaluasi Penyusunan RUP TA 2026



Kemenkum Jatim Dukung Supervisi dan Evaluasi Penyusunan RUP TA 2026



SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan dukungan pada kegiatan Pembukaan Supervisi dan Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3). Kegiatan yang digelar di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya itu digelar oleh Biro Barang Milik Negara (BMN).



Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya Hendra Andi Gurning, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf PPK dari Kanwil Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan UPT BHP Surabaya.



Dalam sambutannya, Haris Sukamto menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan rangkaian proses strategis yang dimulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima, harus dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.



Salah satu instrumen krusial dalam tahapan tersebut adalah Rencana Umum Pengadaan. RUP yang disusun secara akurat dinilai mampu mencegah kesalahan perencanaan yang berpotensi menimbulkan revisi anggaran, keterlambatan pelaksanaan, hingga risiko ketidakefisienan belanja negara.



Penyusunan dan pengumuman RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan kewajiban setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Selain menjamin transparansi dan mencegah praktik korupsi, kepatuhan terhadap penyusunan RUP juga menjadi bagian dari penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan yang berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi kementerian.



Kepala Biro Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memberikan supervisi dan pendampingan teknis langsung kepada para PPK. Pendampingan ini bertujuan memastikan dokumen RUP yang disusun telah sesuai dengan Pedoman Nomor SEK-9.PB.02.01 Tahun 2026 serta berbasis analisis pasar yang komprehensif.



Seluruh PPK diwajibkan membawa perangkat kerja, dokumen RKAKL TA 2026, serta kertas kerja penyusunan RUP yang telah memuat hasil identifikasi pemaketan. Tim pendamping UKPBJ melakukan asistensi secara intensif untuk masing-masing wilayah guna menyamakan standar, meningkatkan akurasi perencanaan, serta memperkuat kompetensi pengelola pengadaan.



Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada value for money, sehingga setiap penggunaan anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id