SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar apel pagi pegawai secara virtual pada Senin (1/9/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dengan menerapkan mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) sesuai kondisi terkini.
Kemenkum Jatim Gelar Apel Pagi Virtual, Kakanwil Ingatkan ASN Jaga Kondusivitas dan Bijak Bermedia Sosial
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar apel pagi pegawai secara virtual pada Senin (1/9/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dengan menerapkan mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) sesuai kondisi terkini.
Dalam arahannya sebagai pembina apel, Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran Kanwil selama masa siaga. Ia menegaskan pentingnya kepedulian dan sikap tegas terhadap perkembangan situasi politik nasional.
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan harus ditunda, namun tugas-tugas utama tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jawa Timur relatif kondusif, tetapi kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Haris juga mengingatkan ASN Kemenkum Jatim untuk menjaga kesehatan, kondisi keluarga, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi. ASN harus menjadi pemersatu bangsa dengan memperhatikan arahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim tetap berkantor untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sembari berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait perkembangan situasi. Harapannya, Jawa Timur tetap kondusif sehingga roda perekonomian masyarakat dapat bergerak dengan baik.
Apel pagi diikuti oleh 121 pegawai, dengan 98 orang hadir secara daring. Sementara itu, sebanyak 2 pegawai tercatat cuti, 2 pegawai melaksanakan tugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) di Balai Harta Peninggalan, serta 20 orang CPNS sedang mengikuti Latsar online. Hadir langsung di Kanwil antara lain Kakanwil Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, dan Plt. Kabid AHU R. Prasetyo Wibowo. Sedangkan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, serta pejabat manajerial dan non manajerial lainnya mengikuti secara daring.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana