Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Gelar Pembinaan PMPJ untuk Notaris Bakorwil Madiun, Targetkan 100% Kepatuhan

Kemenkum Jatim Gelar Pembinaan PMPJ untuk Notaris Bakorwil Madiun, Targetkan 100% Kepatuhan

Kemenkum Jatim Gelar Pembinaan PMPJ untuk Notaris Bakorwil Madiun, Targetkan 100% Kepatuhan

MADIUN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para Notaris di wilayah Bakorwil Madiun, Rabu (19/11). Kegiatan yang digelar di Kampus Universitas Merdeka Madiun itu menjadi langkah percepatan peningkatan kepatuhan pelaporan dalam mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya peran strategis Notaris sebagai bagian dari Designated Non-Financial Businesses and Professions (DNFBP) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Haris meminta seluruh Notaris memanfaatkan sesi sosialisasi dan pendampingan teknis untuk memastikan tidak ada lagi kebingungan dalam pengisian Kuesioner PMPJ.

Kakanwil menekankan bahwa Indonesia saat ini telah berstatus anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), sehingga peningkatan kepatuhan menjadi bagian dari komitmen nasional. “Segera selesaikan kewajiban pengisian PMPJ. Kami menargetkan kepatuhan 100 persen, terutama di wilayah Bakorwil Madiun,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, perwakilan Pengwil INI Jawa Timur, MPWN Jawa Timur, Plt. Kabid Pelayanan AHU, serta para Ketua Pengda dan MPD wilayah Madiun, Kediri, Ponorogo, Tulungagung, Ngawi, dan Magetan.

Dari total 505 Notaris di Bakorwil Madiun, masih terdapat 301 atau 59,6 persen yang belum mengisi Kuesioner PMPJ. Sebanyak 250 Notaris berisiko tinggi diprioritaskan untuk mendapatkan undangan, namun berdasarkan daftar hadir, yang mengikuti kegiatan sejumlah 160 orang. Sisanya belum dapat diundang karena keterbatasan kapasitas tempat.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis serta pendampingan langsung dari tim Kanwil terkait tata cara pengisian Kuesioner PMPJ. Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari Pengwil INI Jatim, MPD setempat, dan Bakorwil Madiun.

Para Notaris menyatakan komitmen untuk menuntaskan pengisian Kuesioner PMPJ paling lambat November 2025. Kanwil akan berkoordinasi dengan Pengwil INI Jawa Timur dan MPD untuk memastikan sisa 141 Notaris lainnya segera menyelesaikan kewajibannya.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Pengwil INI, dan Bakorwil dalam memperkuat integritas profesi Notaris. Kanwil menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan monitoring lanjutan untuk mencapai target kepatuhan penuh di Jawa Timur.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Kemenkum Jatim Gelar Pembinaan PMPJ untuk Notaris Bakorwil Madiun, Targetkan 100% Kepatuhan

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id