Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Harmonisasi 8 Produk Hukum Daerah, Seluruhnya Dinyatakan Layak

 photo_6303110785059721331_w.jpg


SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur kembali menegaskan perannya sebagai garda depan pembinaan pembentukan produk hukum daerah. Dalam satu rangkaian kegiatan, Senin (19/1) Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap delapan rancangan produk hukum daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui lima tim kerja yang dipimpjn Kadiv P3H Soleh Joko Sutopo dan berlangsung di Ruang Rapat Jayanegara I dan II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Seluruh rancangan regulasi yang dibahas dinyatakan diterima dan disesuaikan setelah melalui proses harmonisasi oleh para Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Pada Tim Kerja I, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur mengharmonisasi dua rancangan strategis. Pertama, Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Timur Tahun 2023–2043. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kedua rancangan tersebut dinilai telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tim Kerja II membahas dua Rancangan Peraturan Bupati Tulungagung terkait tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa serta pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Proses harmonisasi melibatkan lintas perangkat daerah, termasuk Bappeda dan DPMD, guna memastikan substansi regulasi mendukung perencanaan pembangunan dan tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

Sementara itu, Tim Kerja III melakukan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Regulasi ini dipandang krusial dalam memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pada Tim Kerja IV, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur mengharmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Kelas Jabatan serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Harmonisasi difokuskan pada kesesuaian struktur organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Adapun Tim Kerja V membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Batu tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa serta Rancangan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2024–2043. Kedua regulasi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Melalui proses harmonisasi yang cermat dan berbasis substansi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, selaras secara vertikal dan horizontal, serta dapat diimplementasikan secara efektif,” tegas Haris Sukamto.

Seluruh hasil pengharmonisasian tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dalam mendukung tertib regulasi dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.


photo_6303110785059721337_w.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id