Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jatim Lakukan Harmonisasi Dua Raperda Sidoarjo

 photo_6154696639659493618_w.jpg


SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Tim Kerja 1 kembali melaksanakan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan digelar pada Selasa (20/5/2025) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Jayanegara, Kanwil Kemenkum Jatim, Surabaya.

Dua rancangan peraturan yang diharmonisasi adalah yang pertama, Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Batas Desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono. Pembahasan dilaksanakan bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo serta Pengelola Data Bagian Pemerintahan. Setelah dilakukan pengkajian, tim menyimpulkan bahwa rancangan tersebut telah memenuhi prinsip harmonisasi dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Harmonisasi dilakukan bersama jajaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, termasuk Kepala Bidang Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Kepala Bidang Tata Bangunan, serta Pengelola Data Bagian Pemerintahan.

Kesimpulan dari forum menyatakan bahwa raperda pencabutan IMB dapat diterima dan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terutama dalam konteks perubahan kebijakan dari IMB menuju Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Proses harmonisasi ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan hukum Kemenkum Jatim dalam menjamin agar seluruh produk hukum daerah selaras dengan sistem hukum nasional, serta tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_20.46.12_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-20_at_20.46.12.jpegWhatsApp_Image_2025-05-20_at_20.46.13_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-20_at_20.46.13.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id