Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jatim Lantik PPNS, Anggota MPDN, Pejabat Non-manajerial dan Notaris Pengganti

Kemenkum Jatim Lantik PPNS, Anggota MPDN, Pejabat Non-manajerial dan Notaris Pengganti

SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melaksanakan pelantikan bagi Pejabat Fungsional, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), dan Notaris Pengganti, Kamis (12/6), di Surabaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto.

Dalam sambutannya, Haris menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran masing-masing jabatan dalam memperkuat sistem pelayanan dan penegakan hukum di Jawa Timur.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pengingat bahwa tanggung jawab Saudara sekalian kini telah bertambah. Teruslah belajar dan jaga integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Untuk PPNS yang dilantik dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Haris menegaskan bahwa penyidik memiliki peranan strategis dalam penegakan hukum pidana di bidang ketenagakerjaan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Polri sebagai Koordinator Pengawas (Korwas), agar pelaksanaan penyidikan tetap sejalan dengan sistem peradilan pidana nasional.

“Kinerja PPNS harus tetap selaras dengan fungsi Polri sebagai pengawas. Hubungan fungsional dengan penyidik utama tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Haris juga melantik dua anggota MPDN dari Bojonegoro dan Bangkalan. Ia berharap ada kolaborasi yang solid antara MPDN, Dewan Kehormatan Daerah Notaris, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia, dan Kanwil Kemenkum dalam pembinaan serta pengawasan notaris.

Sementara itu, bagi para Notaris Pengganti, Haris menekankan pentingnya integritas moral, profesionalisme, dan pemahaman yang utuh terhadap batas-batas kewenangan jabatan. “Notaris pengganti harus jujur bukan hanya kepada klien, tetapi juga kepada diri sendiri. Jangan tergoda melanggar kode etik hanya karena imbalan jasa,” pesannya.

Mengakhiri sambutan, Haris mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga sinergi, dan menjadikan pelantikan ini sebagai momentum penguatan integritas pelayanan publik berbasis hukum di Jawa Timur.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id