JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Panel Pembacaan Hasil Sidang Komisi Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kamis (31/7). Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama dan Kanwil, Kabag PPL, Kabag TU-Umum, serta seluruh Kepala UPT se-Indonesia.

Kemenkum Jatim Siap Tindaklanjuti Hasil Sidang Komisi Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025
JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Panel Pembacaan Hasil Sidang Komisi Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kamis (31/7). Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama dan Kanwil, Kabag PPL, Kabag TU-Umum, serta seluruh Kepala UPT se-Indonesia.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kinerja dari Kepala BSK Hukum kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan bahwa permasalahan komunikasi menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program. Ia mendorong agar intensitas komunikasi ditingkatkan, minimal melalui evaluasi bulanan di lingkungan Kanwil. 
“Perbedaan pemikiran di level teknis dan fungsional harus dijembatani dengan komunikasi yang intensif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemberian apresiasi untuk mendorong semangat dan kinerja jajaran.
Sebelumnya, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi seluruh peserta rakor serta menekankan pentingnya pemenuhan dasar hukum dan analisa kebijakan dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi. Ia meminta setiap kanwil segera menyusun milestone sebagai langkah konkret pelaksanaan hasil rakor yang ditargetkan tuntas pada bulan kedelapan (B08) tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang memimpin Komisi 3.A. (Pelayanan Hukum/ AHU), menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan telah disusun secara terukur dan realistis berdasarkan kondisi faktual di lapangan. 
“Kami siap melaksanakan seluruh hasil panel dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir pula dari jajaran Kanwil Jatim: Kepala Divisi Pelayanan Hukum R. Fadjar Wijanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, serta Kepala BHP Surabaya Hendra Andi Satya Gurning.
Kegiatan ini menjadi penegas komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola kinerja yang adaptif, terukur, dan kolaboratif guna mencapai target Semester II tahun 2025.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















