Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan 5 Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya Naskah Akademik sebagai dasar Perancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/8). Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto berharap dapat mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif.

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan 5 Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan 5 Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya Naskah Akademik sebagai dasar Perancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/8). Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto berharap dapat mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyatakan bahwa peraturan daerah tidak cukup hanya didasari opini atau teori, namun harus melalui proses kajian ilmiah yang mendalam dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Perda adalah bentuk political will yang harus dirumuskan berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” tegas Haris.

Dalam kesempatan tersebut, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jatim memaparkan hasil penyusunan lima naskah akademik dan Raperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Probolinggo. Kelima Raperda tersebut meliputi:
- Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren
- Penyelenggara Pemakaman
- Tata Kelola Produk Unggulan Daerah
- Pengelolaan Jaringan Utilitas
- Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Penyusunan dilakukan melalui penelitian dan kajian komprehensif terhadap kondisi empiris di daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan dasar hukum pembentukan peraturan.

Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya sinergi antara penyusunan naskah akademik dan Raperda agar proses legislasi berjalan lebih efisien dan substansi yang dihasilkan selaras dari awal hingga tahap pengundangan.

“Kami berharap agar Kanwil Kemenkum Jatim dapat terus dilibatkan, setidaknya diberikan laporan perkembangan hingga peraturan ini ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, sekretaris dewan, serta para kepala perangkat daerah setempat. Kadiv P3H, Titik Setiawati memimpin 12 anggota Perancang Perundang-undangan yang akan bahu membahu merancang naskah akademik. Para peserta menyambut baik penyusunan awal ini dan diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam forum diskusi lanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jatim dalam menjalankan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang aspiratif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembahasan 5 Raperda Inisiatif DPRD Probolinggo

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id