Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Tuban

TUBAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual (KI) sebagai motor penggerak ekonomi daerah dalam kegiatan bertajuk “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah” yang digelar di Ruang Ronggolawe, Kantor Bupati Tuban, Senin (6/10).

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Tuban

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Tuban

TUBAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual (KI) sebagai motor penggerak ekonomi daerah dalam kegiatan bertajuk “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah” yang digelar di Ruang Ronggolawe, Kantor Bupati Tuban, Senin (6/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban, dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra, serta para asisten ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan bahwa Kabupaten Tuban memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual, namun selama ini pemerintah daerah belum optimal dalam memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal. Akibatnya, beberapa produk khas Tuban berpotensi diklaim oleh pihak lain.

“Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan atensi khusus terhadap percepatan perlindungan kekayaan intelektual daerah. Isu ini bahkan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tuban,” ujar Budi. Ia berharap optimalisasi potensi KI dapat meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus melahirkan inovator-inovator baru penggerak ekonomi daerah.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto dalam keynote speech-nya mengungkapkan bahwa Kabupaten Tuban memiliki kekayaan intelektual yang nyata dan beragam. Dalam tiga tahun terakhir tercatat 429 permohonan merek, 23 paten, 2 desain industri, dan 1 indikasi geografis yakni Tenun Gedog Tuban yang tengah diproses pendaftarannya. Selain itu, terdapat 10 kekayaan intelektual komunal yang telah diidentifikasi, seperti Wayang Krucil, Thak-Thakan, Batik Kembang Waluh, Kesenian Sandur, dan Ampo Tuban.

“Data ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Tuban yang harus dijaga dan dikembangkan,” tegas Haris.

Ia juga mengusulkan agar perguruan tinggi di Tuban didorong untuk mendaftarkan karya ilmiah dan penelitian sebagai hak cipta, guna melindungi karya akademik sekaligus meningkatkan akreditasi kampus.

Haris menambahkan, masih banyak potensi indikasi geografis yang dapat dikembangkan, seperti kacang tanah Tuban, kentang hitam Tuban, dan kain lurik Tuban. Ia juga menyoroti peluang besar bagi lebih dari 300 Koperasi Desa Merah Putih di Tuban untuk mendaftarkan merek kolektif agar produk desa lebih dikenal dan dipercaya konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Kesenian Sandur dan Kesenian Sindir, serta penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta Inovasi Daerah kepada 17 inovator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tuban.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jatim berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi, melindungi, dan mempromosikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis yang mampu meningkatkan kreativitas, ekonomi, dan daya saing daerah.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Tuban

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id