SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima kunjungan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka evaluasi tata kelola pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Senin (1/9/2025).
Kemenkum Jatim Terima Kunjungan BPKP untuk Evaluasi Tata Kelola Pelindungan Kekayaan Intelektual
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima kunjungan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka evaluasi tata kelola pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Senin (1/9/2025).
Elis Lisnawati menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden yang menjadikan tata kelola pelindungan HKI sebagai atensi khusus.
“Di awal tahun, kami sudah melakukan telaah awal dan menetapkan mekanisme serta SOP audit. Saat ini fokusnya adalah pengambilan data awal dari Kanwil Kemenkum Jatim,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika diperlukan, BPKP akan melakukan pengambilan data lanjutan dengan berkoordinasi bersama bidang kekayaan intelektual.
Sementara itu, Ujang Hamdani menjelaskan bahwa selain dari Kanwil, pengambilan data juga dilakukan di perguruan tinggi. “Kami memilih Universitas Negeri Jember dan Universitas Trunojoyo Bangkalan sebagai lokasi pengumpulan data. Harapannya, universitas bisa menjadi motor pengembangan kekayaan intelektual,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menekankan pentingnya arah output dari kegiatan evaluasi. “Apakah nanti menghasilkan pedoman hanya untuk internal atau juga bagi stakeholder eksternal, yang jelas kami berharap ada peta biru pemanfaatan kekayaan intelektual ke depan,” ujarnya.
Haris menambahkan bahwa Jawa Timur sudah berada pada tahap lanjutan dalam pengelolaan HKI. “Kami tidak lagi hanya fokus pada awareness atau pendaftaran, tapi sudah mulai merambah pada pemanfaatan dan komersialisasi. Bahkan, tidak hanya di kampus, kini kami mengembangkan potensi HKI di dunia pesantren yang sangat besar,” tegasnya.
Kunjungan tersebut dipimpin Pengendali Teknis BPKP, Elis Lisnawati, bersama Auditor Ahli Muda Ujang Hamdani, serta anggota tim yang terdiri atas Rezeki Solin, Rully Caesario, Annisa Ragilia, dan Fitri Devy Agustin. Dari pihak Kanwil hadir Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kabid Pelayanan KI Pahlevi Witantra, dan staf pelayanan KI.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana