SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Sumpah Notaris Pengganti yang berlangsung di Ruang Jayanegara II, Selasa (2/9).
Enam Notaris Pengganti di Jawa Timur Resmi Diambil Sumpah
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Sumpah Notaris Pengganti yang berlangsung di Ruang Jayanegara II, Selasa (2/9).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, dengan disaksikan Plt. Kepala Bidang Pelayanan AHU serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI).
Sebanyak enam notaris pengganti resmi disumpah dan menandatangani Berita Acara sumpah jabatan. Lima notaris akan bekerja di wilayah Surabaya, yakni Ginanjar Puteri Sholihah Djunita, Anita Mardiana, Victoria Ellen Subagijo, dan Muhammad Fahmi Hadadi. Sementara satu lainnya adalah Rr. Monica Rizki Azhari Amin sebagai notaris pengganti Kabupaten Gresik.
Keenam notaris tersebut diangkat sebagai pengganti sementara karena notaris utama yang bersangkutan sedang mengajukan cuti. Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Menjadi notaris pengganti bukan hanya soal pemahaman hukum, tetapi juga integritas, ketelitian, serta tanggung jawab kepada masyarakat. Kami minta para notaris pengganti taat pada aturan, melaksanakan kewenangan, kewajiban, dan larangan sesuai amanah Undang-Undang Jabatan Notaris,” tegas Raden Fadjar.
Dengan pengambilan sumpah ini, para notaris pengganti diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab hingga notaris utama kembali aktif.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana