Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lantik Notaris Baru Dan Pengganti , Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan Untuk Jaga Integritas

FOTO_UTAMA_6.jpg



SURABAYA- Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, pagi ini Jumat (10/01) mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris Baru dan Pengganti Di Jawa Timur. Empat orang notaris, antar lain tiga Notaris Baru dan satu Notaris Penggnti dilantik di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa peran notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. “Sebagai Notaris harus selalu menjaga integritas dalam bekerja dan penuh rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas jabatan,” terangnya.

Hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar. “Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris dalam dua hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari, yang berujung pada sanksi jabatan,” terangnya.

Oleh karena itu, tambahnya, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper.
“Dan juga yang tidak kalah penting, notaris wajib memahami Prinsip-prinsip Mengenali Pengguna Jasa, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Permenkumham RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris,” ujarnya.

Pemahaman ini penting sekali bagi notaris agar notaris dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Kakanwil juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas jabatan notaris nantinya haruslah waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta memegang teguh aturan yang berlaku. “Patuhi peraturan dan kebijakan, itu adalah yang utama,” pesannya. (Humas Kemenkum Jatim)

WhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.32_1.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.32.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.24.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.30_1.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.30.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.31_1.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.31_2.jpegWhatsApp_Image_2025-01-10_at_10.19.31.jpeg

 



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id