Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Musnahkan 418 Berkas Arsip, Kemenkum Jatim Dorong Transformasi Digital Kearsipan

Musnahkan 418 Berkas Arsip, Kemenkum Jatim Dorong Transformasi Digital Kearsipan

Musnahkan 418 Berkas Arsip, Kemenkum Jatim Dorong Transformasi Digital Kearsipan

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif, Kamis (9/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola arsip yang efisien dan mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto; Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya, Hendra Andi Satya Gurning; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Meirina Saeksi; serta tim dari Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Dewi Haryati, Arsiparis Ahli Madya.

Sebanyak 418 berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan ini, terdiri atas dokumen fasilitatif dan substantif dari periode 2013 hingga 2022. Arsip yang dimusnahkan antara lain daftar hadir pelantikan pejabat struktural, surat perintah kegiatan, laporan riwayat hidup pegawai, hingga dokumen permohonan penelitian dan magang. Jumlah terbesar berasal dari tahun 2022 dengan total 374 berkas.

Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting menuju tata kelola arsip yang modern dan terintegrasi.

“Kegiatan hari ini harus kita lihat sebagai momentum penting dalam upaya transformasi digital di bidang kearsipan. Kementerian Hukum berkomitmen kuat untuk mendorong digitalisasi arsip melalui pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi kearsipan yang andal,” ujarnya.

Haris menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur secara bertahap telah mengintegrasikan layanan dan pengelolaan arsip digital agar dokumen memiliki jejak elektronik yang aman, mudah diakses oleh pihak berwenang, dan terlindungi dengan baik.

Ia menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja, peningkatan kompetensi ASN, serta kedisiplinan dalam pencatatan dan pengklasifikasian dokumen.

“Arsip bukan lagi sekadar beban administratif, melainkan aset strategis organisasi yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Haris mengajak seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur untuk memperkuat kapabilitas kearsipan melalui pelatihan berkelanjutan, penerapan standar nasional, dan kolaborasi lintas unit. Ia berharap Kanwil Jatim dapat menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan arsip yang bersih, efisien, dan modern di lingkungan Kementerian Hukum.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Musnahkan 418 Berkas Arsip, Kemenkum Jatim Dorong Transformasi Digital Kearsipan

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id