Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembekalan Calon Notaris Baru di Jawa Timur Tekankan Integritas dan Prinsip Kehati-hatian

FOTO_UTAMA_71.png

 

SURABAYA – Sebanyak 356 calon notaris baru di Jawa Timur mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Notaris Baru yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (28/4/2025).

Ketua Panitia Pelaksana Ronald Juanda dalam laporannya menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas notaris di Jawa Timur. Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur, Dr. Isy Karimah Syakir, menyampaikan pentingnya pembekalan ini sebagai langkah awal memperkuat profesionalisme notaris baru di tengah tantangan praktik kenotariatan modern.

Dewan Kehormatan INI Pusat, Ismiati Dwi Rahayu, dalam sambutannya mengingatkan agar para notaris baru mengedepankan integritas dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya mencegah keterlibatan notaris dalam masalah hukum dengan aparat penegak hukum di masa depan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, selaku Ketua Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Timur, mengajak para calon notaris untuk memanfaatkan pembekalan ini sebaik mungkin.

"Prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan jabatan harus diterapkan secara praktis. Pembekalan ini adalah bentuk perhatian dan rasa sayang kami agar Saudara tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Haris juga mengingatkan pentingnya membangun jaringan dengan sesama calon notaris dan para senior untuk memperkuat transfer pengetahuan. Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa integritas dan dedikasi adalah kunci untuk menjaga martabat profesi notaris di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, yang mewakili Dirjen AHU, menyampaikan bahwa notaris memiliki peran vital sebagai "gatekeeper" dalam setiap transaksi hukum. Ia mengingatkan bahwa notaris merupakan bagian dari rezim pencegahan pencucian uang (PMPJ) dan wajib melaporkan transaksi mencurigakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Notaris harus menjalankan profesinya dengan penuh kehati-hatian. Jangan pernah membuat akta tanpa kehadiran para pihak atau hanya karena tekanan ekonomi," ujar Hantor. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas akta tidak berakhir meskipun masa jabatan sebagai notaris telah selesai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penguatan materi teknis dari berbagai narasumber, termasuk para Direktur Ditjen AHU, akademisi, notaris senior, dan pejabat Kanwil Kemenkum Jawa Timur, guna memberikan bekal praktis kepada para calon notaris sebelum pengambilan sumpah jabatan yang akan dilaksanakan esok hari di tempat yang sama.

Acara pembekalan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, di antaranya Sekretaris Ditjen AHU Hantor Situmorang, Direktur Perdata Henry Sulaiman, Direktur Badan Usaha Dr. Andi Taleting Langi, serta Direktur Teknologi Informasi Sugito. Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya, para Ketua dan Dewan Kehormatan INI baik pusat maupun wilayah, akademisi, serta para notaris senior.

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.26_2.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.26.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.22.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.23_1.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.23.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.24_1.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.24.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.25_1.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.25.jpegWhatsApp_Image_2025-04-28_at_13.13.26_1.jpeg



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id