SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Sumenep. Terutama di wilayah yang termasuk dalam wilayah kepulauan dan sulit diakses.

Prioritaskan Pembentukan Posbankum di Wilayah Kepulauan Sumenep
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Sumenep. Terutama di wilayah yang termasuk dalam wilayah kepulauan dan sulit diakses.
Komitmen ini disampaikan dalam audiensi antara Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto bersama jajaran dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (11/9).
Audiensi yang digelar di Ruang Tamu VIP Kanwil Kemenkum Jatim ini turut dihadiri Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Jatim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Sumenep Hizbul Wathan, serta Ketua Perkumpulan Kepala Desa Indonesia Sumenep.
Pemkab Sumenep menyatakan dukungan penuh untuk membentuk Posbankum di 332 titik, meliputi 229 desa dan 4 kelurahan. Menurut Anwar Syahroni Yusuf, keberadaan Posbankum sangat penting mengingat kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan. 
“Posbankum akan sangat membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya implementasi KUHP baru yang berbasis keadilan restoratif. 
“Untuk mensukseskan penegakan hukum berbasis restoratif, kami memperbanyak paralegal desa, peacemaker, dan posbankum. Banyak persoalan hukum bisa diselesaikan di level desa melalui Posbankum,” jelasnya.
Haris juga meminta dukungan dari Pemkab Sumenep agar seluruh desa dan kelurahan dapat memiliki Posbankum. Kegiatan audiensi ditutup dengan peninjauan mock up Posbankum di Kanwil Kemenkum Jatim sebagai gambaran dalam membangun layanan bantuan hukum di daerah.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















