SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Umum Kementerian Hukum yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum, Risman Somantri, serta menghadirkan Kabag Protokol dan Pengamanan, Wahyu Hendrajati, dan jajaran staf Biro Umum.
Sampaikan Usulan Penguatan Regulasi dalam Rakor Layanan Umum Kementerian Hukum
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Umum Kementerian Hukum yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum, Risman Somantri, serta menghadirkan Kabag Protokol dan Pengamanan, Wahyu Hendrajati, dan jajaran staf Biro Umum.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersama staf Tata Usaha dan Umum yang menangani kearsipan turut hadir dalam rapat tersebut. Forum ini menjadi wadah koordinasi antar-Kanwil dan Biro Umum untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta membahas kendala teknis dalam pengelolaan layanan umum di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam rapat, Haris Sukamto menyampaikan sejumlah masukan strategis, salah satunya usulan penyusunan Peraturan Menteri Hukum terkait keprotokoleran, kearsipan, dan layanan umum lainnya. Menurutnya, regulasi baru tersebut penting agar menjadi pedoman yang lebih relevan dan tidak lagi mengacu pada peraturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan.
“Penyusunan aturan baru akan memberikan kepastian hukum sekaligus menyatukan standar layanan umum di seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk di tingkat kantor wilayah,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan umum, sehingga tercapai pelayanan yang lebih optimal, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana