Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 22 pegawai, Rabu (1/10/2025). Acara berlangsung di Aula Kanwil Jatim dan dihadiri pejabat tinggi, pejabat administrator, pengawas, serta seluruh jajaran pegawai.

Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 22 pegawai, Rabu (1/10/2025). Acara berlangsung di Aula Kanwil Jatim dan dihadiri pejabat tinggi, pejabat administrator, pengawas, serta seluruh jajaran pegawai.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menegaskan bahwa pegawai yang menerima SK PPPK bukan merupakan pegawai baru, melainkan tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan Kemenkum Jatim. Dengan adanya pengangkatan ini, jumlah sumber daya manusia di Jawa Timur tidak bertambah, namun status baru tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pegawai.

“Status PPPK ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan loyalitas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan kepastian status, tentu kami berharap akan ada peningkatan semangat dan dedikasi,” ujar Haris dalam sambutannya.

Jawa Timur, lanjut Haris, menjadi salah satu wilayah dengan beban kerja terbesar di Indonesia. Selain memiliki jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbanyak, intensitas layanan publik di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian juga tergolong tinggi. Karena itu, Kakanwil menekankan agar seluruh PPPK yang baru menerima SK segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata untuk mendukung transformasi layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan SK PPPK ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi pegawai honorer yang telah lama bekerja mendukung tugas Kementerian Hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus membimbing dan mengarahkan rekan-rekan PPPK agar mampu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Kakanwil.

Dengan penyerahan SK ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap kualitas kinerja pegawai semakin meningkat sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat yang semakin kompleks.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id