Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Optimalisasi Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Jatim Tinjau Pengelolaan Kopi Robusta Java Argopuro di Jember



Dorong Optimalisasi Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Jatim Tinjau Pengelolaan Kopi Robusta Java Argopuro di Jember



Jember – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Java Argopuro di Kabupaten Jember pada Kamis (5/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember, Sekretariat MPIG Kopi Robusta Java Argopuro, unit pengolahan kopi, serta kebun kopi milik anggota MPIG.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember, tenaga ahli IG dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia yang dipimpin oleh Djoko Soemarno, MPIG Kopi Robusta Java Argopuro, serta perwakilan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Dalam sambutannya, Rudi Indrawan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember menyampaikan bahwa kopi robusta merupakan salah satu komoditas unggulan daerah dengan potensi besar untuk terus dikembangkan, meskipun masih menghadapi tantangan pada aspek kemitraan dan akses pasar.



Tim ahli Indikasi Geografis bersama DJKI yang dipimpin oleh Hendar Kristanto menegaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara berkala sejak sertifikat IG diterbitkan guna memastikan pengelolaan organisasi MPIG serta penerapan standar produksi dan pengolahan kopi berjalan sesuai dokumen deskripsi IG.



Dalam diskusi yang berlangsung, pengurus MPIG menyampaikan bahwa organisasi masih berjalan dengan struktur kepengurusan yang aktif dan pertemuan anggota yang rutin. Namun demikian, pemahaman terkait implementasi perlindungan IG masih perlu terus ditingkatkan agar keberadaan Indikasi Geografis dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi para petani.



Hasil monitoring di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kopi yang dipasarkan masih dijual secara perorangan dan belum menggunakan logo Indikasi Geografis. Oleh karena itu, penggunaan logo IG diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, termasuk pada platform pemasaran digital dan marketplace, guna memperkuat identitas produk serta meningkatkan nilai tambah komoditas kopi.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi juga diikuti dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



“Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam menjaga reputasi produk daerah sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik, pemanfaatan logo IG secara konsisten, serta penguatan kelembagaan MPIG menjadi kunci agar nilai ekonomi produk unggulan seperti Kopi Robusta Java Argopuro dapat terus meningkat,” ujar Haris.



Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, MPIG, akademisi, serta para petani dapat terus diperkuat sehingga pelindungan Indikasi Geografis mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.



Selain itu, tim pengawasan juga menekankan pentingnya pembaruan dokumen deskripsi IG agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan metode produksi, pengolahan, serta produk komersial yang dihasilkan. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Argopuro dapat semakin optimal dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para petani kopi di Kabupaten Jember.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id