
Dorong Organisasi Mahasiswa Ikut Kolaborasi Advokasi dan Posbankum Desa
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menerima audiensi dari Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur di Ruang Tamu VIP Kanwil, Rabu (5/11). Pertemuan berlangsung selama satu jam, membahas peluang sinergi dalam bidang advokasi hukum serta dukungan terhadap program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Umum PMII Jatim, Mohammad Ivan Akiedozawa, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membuka ruang kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah. Ia menegaskan komitmen PMII untuk berperan aktif dalam pemberdayaan hukum masyarakat, khususnya melalui advokasi bagi warga miskin.
“Kami siap bersinergi dan membantu pelaksanaan program Posbankum desa agar layanan hukum bisa lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujar Ivan.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas inisiatif PMII Jatim untuk turut mendukung upaya pemajuan hukum di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara organisasi kepemudaan dan pemerintah untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.
“Apabila PMII memiliki lembaga bantuan hukum, kami persilakan untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi di Kementerian Hukum. Dengan begitu, lembaga tersebut dapat berpartisipasi dalam program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin,” tegas Haris.
Haris juga berharap dukungan PMII dalam mendorong pembentukan dan penguatan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai sarana memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Haris Nasiroedin, serta Penyuluh Hukum Madya Eko Arif Setiawan. Dari PMII, hadir pula pengurus bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi teknis terkait proses pendirian lembaga bantuan hukum dan penyelarasan program kerja antara Kanwil dan PMII ke depan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

