Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Pasar Rakyat & Toko Swalayan di Kota Blitar Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Dorong Pasar Rakyat & Toko Swalayan di Kota Blitar Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Dorong Pasar Rakyat & Toko Swalayan di Kota Blitar Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat

BLITAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar Rapat Tindak Lanjut Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Rabu (29/10), di Hotel Santika Blitar secara hybrid.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar, antara lain BPKAD, Bapperinda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur hadir secara daring Kepala Kanwil Haris Sukamto bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, yaitu Nasir, Yose, Jiwa, dan Farihan.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menegaskan pentingnya penguatan pasar rakyat sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. “Pasar rakyat tidak hanya tempat transaksi, tapi juga wadah interaksi sosial dan budaya. Karena itu, diperlukan keselarasan antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan modern, dan toko swalayan agar tercipta keseimbangan ekonomi yang berkeadilan,” tegasnya.

Menurutnya, menjamurnya toko swalayan di berbagai wilayah, termasuk hingga ke pedesaan, membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, toko swalayan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbelanja. Namun di sisi lain, kehadirannya berpotensi menekan pendapatan pedagang pasar tradisional yang memiliki keterbatasan modal dan daya saing.

Haris berharap hasil harmonisasi Raperda ini dapat melahirkan kesepahaman antara seluruh pemangku kepentingan dalam menata perekonomian daerah. Ia menekankan agar Pemerintah Kota Blitar melibatkan Kanwil Kementerian Hukum sejak tahap perencanaan hingga pengundangan produk hukum untuk memastikan kualitas dan kepastian hukum.

“Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kementerian Hukum sangat penting agar pembangunan ekonomi daerah tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkas Haris.

Rapat harmonisasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan pasar rakyat, keseimbangan ekonomi antara sektor tradisional dan modern, serta peningkatan daya saing ekonomi lokal yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Dorong Pasar Rakyat & Toko Swalayan di Kota Blitar Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id