Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

 

FOTO_UTAMA_-_2024-12-05T160936.509.jpg

SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono hari ini Kamis (05/12) mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris di wilayah Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggaran di Aula Raden Wijaya kanwil tersebut menghadirkan 61 orang, yaitu 42 Notaris baru dan 19 Notaris pindah.

Dalam sambutannya kakanwil mengucapkan selamat kepada para notaris yang baru. “Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi,” pintanya.

Berdasarkan pengalaman dalam Pengawasan, Pemeriksaan dan Pembinaan Notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.

Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris, lanjutnya, dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan. “Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper,” jelasnya.

Notaris, lanjut Heny, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi. Selain itu juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. “Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” urainya.

Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur. Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/ Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas. “Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik,” pesannya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.26_2.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.26.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.27.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.22.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.23.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.24.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.25.jpegWhatsApp_Image_2024-12-05_at_15.24.26_1.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id