
Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Dorong Disiplin Kinerja dan Penyesuaian Pola Kerja ASN
Surabaya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong peningkatan disiplin kinerja serta penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan kantor setempat, Senin (06/04). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan implementasi kebijakan terbaru terkait pola kerja fleksibel sekaligus memastikan capaian kinerja tetap optimal memasuki triwulan II tahun anggaran berjalan.
Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Soleh Joko Sutopo, pejabat manajerial dan non-manajerial, CPNS, PPPK, hingga peserta magang.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait pelaksanaan tugas kedinasan dan penguatan kinerja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
Dalam amanatnya, Raden Fadjar menekankan pentingnya menindaklanjuti kebijakan terbaru dari Menteri Hukum terkait pola kerja aparatur sipil negara.
“Menindaklanjuti surat edaran Menteri Hukum tanggal 2 April 2026, saat ini diterapkan pola kerja empat hari bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai, termasuk di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari BPSDM terkait pendaftaran peserta Sit In Training of Facilitator Implementasi KUHP dan KUHAP, saya mendorong pegawai pada bidang terkait untuk segera mendaftarkan diri dan mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh,” kata Raden Fadjar.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya konsistensi dalam pencapaian target kinerja, mengingat saat ini telah memasuki triwulan kedua tahun anggaran berjalan.
“Memasuki triwulan II, saya mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengoptimalkan rencana penarikan dana agar deviasi tidak melebihi lima persen,” tegasnya.
Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dapat semakin meningkatkan disiplin, kinerja, serta adaptif terhadap kebijakan baru dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

