.
Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Gresik
 
GRESIK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Pertemuan berlangsung di Bagian Hukum Pemkab Gresik, Selasa (9/9) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim, Titik Setiawati, bersama tim penyuluh hukum. Dari pihak Pemkab Gresik hadir Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Setda Gresik.
Dalam koordinasi tersebut, Pemkab Gresik menyampaikan bahwa persiapan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan telah mulai dilakukan dengan melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi Kemenkum yang berdomisili di Gresik. Beberapa OBH, antara lain LBH Fajar Trilaksana dan Juris Law, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Gresik siap mendukung penuh percepatan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar perwakilan Pemkab Gresik dalam pertemuan itu.
Posbankum Desa/Kelurahan merupakan program prioritas Kementerian Hukum RI untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di tingkat desa. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan OBH setempat, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
 















