SURABAYA — Kabupaten Malang dinilai memiliki sejumlah produk potensial, seperti Pisang Sang Mulyo dan Kopi Dampit. Namun, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengakui terdapat tantangan dalam pendaftaran IG produk pangan, terutama pada aspek pembuktian cita rasa yang membutuhkan peran akademisi, laboratorium uji, hingga komunitas produsen.

Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Unggulan Malang
SURABAYA — Kabupaten Malang dinilai memiliki sejumlah produk potensial, seperti Pisang Sang Mulyo dan Kopi Dampit. Namun, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengakui terdapat tantangan dalam pendaftaran IG produk pangan, terutama pada aspek pembuktian cita rasa yang membutuhkan peran akademisi, laboratorium uji, hingga komunitas produsen. 
"Sementara itu, produk non-pangan seperti anyaman, ukiran, dan kerajinan khas Malang dinilai lebih mudah dalam proses pendaftarannya," ujar Haris pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Malang, Rabu (10/9). 
Untuk itu, lanjut Haris, bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, memperkuat koordinasi, serta mempercepat pendaftaran IG khususnya untuk produk unggulan Kabupaten Malang. Pria kelahiran Tulungagung ini menegaskan bahwa IG bukan sekadar label administratif, melainkan instrumen hukum untuk melindungi reputasi, keunikan, dan nilai tambah produk lokal.
“Produk IG memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun global. Selain memberikan manfaat ekonomi, IG juga berfungsi menjaga identitas budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.
Kemenkum Jatim berkomitmen untuk mendampingi langsung penyusunan Dokumen Deskripsi (DD) agar tidak hanya memenuhi aspek administratif. Tetapi juga mencerminkan nilai, sejarah, dan jati diri produk. 
"Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman dan rencana tindak lanjut konkret guna memperkuat daya saing produk Malang hingga mampu menembus pasar global," terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Wiwiek Joelijani, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, para kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, tim pelayanan kekayaan intelektual, serta peserta bimtek.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















