Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Penguatan Implementasi Layanan Perseroan Perorangan dan Transformasi Digital AHU melalui Webinar Petunjuk Teknis Tahun 2026



Penguatan Implementasi Layanan Perseroan Perorangan dan Transformasi Digital AHU melalui Webinar Petunjuk Teknis Tahun 2026



Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Airlangga, pada Kamis (26/2). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dr.Widodo, S.H ., M.H. selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan dihadiri oleh Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Ufi Mayakapti selaku Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran.



Dalam arahannya, Dirjen AHU menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah mempersiapkan peluncuran dan promosi Super App serta Posbankum yang rencananya akan diperkenalkan langsung di hadapan Presiden Republik Indonesia. Dirjen AHU menegaskan bahwa seluruh layanan AHU, termasuk apostille dan Perseroan Perorangan, telah berbasis digital dan menjadi tanggung jawab bersama untuk dipromosikan secara masif oleh seluruh kantor wilayah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum agar seluruh Kanwil aktif mendorong pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan dan apostille oleh masyarakat.



Dirjen AHU juga memaparkan target kinerja nasional Perseroan Perorangan tahun 2026, dengan target jangka pendek sebanyak 8.000 pendaftaran dan target jangka panjang mencapai 80.000 pendaftaran hingga akhir tahun 2026. Kanwil dengan performa terbaik akan mendapatkan reward khusus. Dalam konteks ini, Kanwil Kemenkum Jawa Timur masuk dalam Klaster A dengan target minimal periode Januari - Maret 2026 sebanyak 659 pendaftaran dan target tahunan Januari - Desember 2026 sebanyak 6.509 pendaftaran Perseroan Perorangan.



Selain target kuantitatif, Dirjen AHU menekankan pentingnya transformasi sistem layanan melalui penghapusan dualitas sistem, standarisasi produk hukum baru, serta penerapan output Perseroan Perorangan dalam format terbaru. Seluruh pendaftaran diwajibkan menggunakan AHU Link, yang saat ini telah memasuki tahap live production, sehingga masyarakat dapat mendaftar secara mandiri dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Kanwil diposisikan sebagai garda terdepan dalam menangani kendala teknis di daerah, dengan pendampingan langsung dari tim teknologi informasi Direktorat Jenderal AHU.



Pada sesi diskusi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan sejumlah pertanyaan strategis terkait status target kinerja AHU tahun 2026, tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU, penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran notaris, serta tantangan implementasi Perseroan Perorangan di lapangan. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas pendaftaran, khususnya terkait kewajiban NPWP dan pajak bagi pelaku usaha kecil yang usahanya belum berjalan, serta keberlanjutan manfaat pasca pendaftaran, termasuk akses perbankan dan komersialisasi usaha.



Menanggapi hal tersebut, Dirjen AHU menegaskan bahwa target yang disampaikan bukan merupakan beban tambahan, melainkan bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasional yang tetap terintegrasi dalam Perjanjian Kinerja. Ia juga mengakui pentingnya menjaga kualitas dan keberlanjutan Perseroan Perorangan melalui validasi data dan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perbankan nasional (Himbara) untuk mempermudah akses pembiayaan seperti KUR, serta penguatan pengawasan notaris melalui audit kepatuhan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).



Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam pernyataannya menegaskan komitmen Kanwil untuk mengawal kebijakan pusat agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kanwil Kemenkum Jatim tidak hanya mengejar angka pendaftaran, tetapi juga memastikan Perseroan Perorangan yang terbentuk dapat berkelanjutan, memiliki nilai ekonomi, serta terhubung dengan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan usaha di daerah,” ujar Haris.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id