SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Presentasi Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Airlangga Kanwil Kemenkum Jatim, Rabu (27/8), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto.
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Jatim Gelar FGD Evaluasi Survei SPKP–SPAK
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Presentasi Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Airlangga Kanwil Kemenkum Jatim, Rabu (27/8), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto.
Dalam sambutannya, Haris Sukamto menegaskan bahwa pelaksanaan survei SPAK–SPKP merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Survei ini dilaksanakan secara real-time melalui aplikasi 3AS, sehingga perbaikan layanan dapat segera dilakukan jika ditemukan keluhan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini penting terutama di masa transisi kelembagaan, ketika fungsi Kanwil kini berfokus pada dua divisi utama, yakni Pelayanan Hukum dan P3H. Hal ini tentu berpengaruh pada proses bisnis layanan publik, sehingga perlu dipastikan agar kualitas layanan tetap terjaga,” ujar Haris.
FGD ini juga membahas tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi sebelumnya. Ombudsman RI turut memberikan masukan terkait standar layanan publik yang bebas maladministrasi, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan publik Kanwil Kemenkum Jatim semakin meningkat, indeks kepuasan masyarakat terus naik, serta integritas organisasi semakin kuat.
Acara ini dihadiri oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Sidik Aji Nugroho, serta jajaran pelaksana layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan dan Bantuan Hukum, serta analis pengaduan masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana